Pemanggilan Boediono Bisa Dibatalkan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan ada catatan terkait keputusan Timwas melakukan pemanggilan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait bailout Bank Century.
Ditegaskannya, Timwas memang sepakat untuk memanggil Boediono tanggal 18 Desember 2013, namun pemanggilan itu akan dibatalkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjelaskan perihal perkembangan pemeriksaan Boediono.
Sesuai agenda Timwas, pemanggilan terhadap pimpinan KPK, Polri, Kejaksaan, Mensesneg, dan Kemenkeu dilakukan sepekan sebelum Timwas melakukan pemanggilan terhadap Boediono.
"Dari Demokrat, KPK dipanggil lebih dulu, kalau terjawab buat apa Pak Boediono datang," kata Sutan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12).
Dikatakan Sutan, PD berpandangan bahwa rencana pemanggilan Boediono oleh Timwas ini muncul setelah Boediono membuat pernyataan pers usai diperiksa KPK. Karena itu, KPK lah yang seharusnya dimintai konfirmasi oleh Timwas.
"Pemanggilan kan setelah (Boediono) diperiksa KPK, KPK lah dipanggil dulu setelah tidak puas ditingkatkan lagi. Jadi (pemanggilan Boediono) tergantung penjelasan KPK kepada Timwas," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menegaskan ada catatan terkait keputusan Timwas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan