Pemanggilan Eggi Sudjana Ada Kaitan Dengan Program Irjen Fadil Imran

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan alasan pemanggilan Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Eggi diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12).
Surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat.
Surat tersebut diteken oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes pol Tubagus Ade Hidayat.
Menurut Kombes Yusri, pemanggilan Eggi berkaitan dengan salah satu program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus lama.
"Saya sampaikan di sini bahwa Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran-red) salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus yang lama," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12).
Karena program tersebut, kata Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu, kasus dugaan makar Eggi Sudjana pada 7 Mei 2019 tersebut juga bakal berlanjut.
"Termasuk saudara Eggi, diketahui bulan Mei 2019. Sekarang ini kasusnya berlanjut. Karena memang skala prioritasnya adalah menuntaskan kasus-kasus lama, kasusnya Eggi masalah makar ya," pungkas Yusri.
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12).
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo