Pemanggilan Hary Tanoe Tunggu Waktu
Sabtu, 24 Oktober 2015 – 03:45 WIB
“Sehingga direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan process order dan invoice sebagai fakturnya. Padahal uang Rp 80 Miliar itu bukan berasal dari Jaya Nusantara, jadi seolah-olah mereka mampu membeli,” kata Ali. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung bakal segera memanggil bos MNC Grup, Harry Tanoesoedibjo sebagai saksi dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024