Pemanggilan RRI Bentuk Intervensi DPR di Pilpres

Pemanggilan RRI Bentuk Intervensi DPR di Pilpres
Pemanggilan RRI Bentuk Intervensi DPR di Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melakukan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (15/7). Mereka mengecam rencana Komisi I memanggil Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).

Kamerad menilai pemanggilan tersebut sebagai bentuk intervensi legislatif terhadap proses pemilihan presiden 2014.

"Hari ini kita ingin tunjukkan di parlemen dan partai politik, bahwa seluruh komponen masyarakat mengawasi jalannya pilpres," kata Koordinator Aksi Kamerad, Haris Pertama dalam aksinya di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (15/7).

Diungkapkan, quick count yang dilakukan LPP RRI merupakan bentuk kepedulian dan tanggungjawab terhadap proses demokrasi di Indonesia. Dan, proses quick count atau hitung cepat yang dilakukan juga dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada.

Akan tetapi, sebagaimana beberapa lembaga survei lainnya, ketika hasil hitung cepat pilpres menunjukkan angka yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla justru dipermasalahkan oleh Komisi I. Khususnya dari unsur pimpinan dan anggota Komisi I yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

Koalisi ini diketahui mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Yang mana penegasannya dilakukan dalam deklarasi di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat. Kehadiran Tantowi Yahya dalam pemanggilan RRI patut dicurigai merupakan bentuk intervensi atau intimidasi bagi RRI.

"Kehadiran Tantowi yang mengatakan pemanggilan tidak ada sangkut pilpres. Ini jelas mencurigakan, karena Tantowi adalah tim sukses Prabowo-Hatta," ujar Haris.

Ditambahkannya, hasil hitung cepat RRI sebenarnya menggambarkan kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Hasilnya pun tidak terbantahkan seperti halnya lembaga survei lain yang memenangkan Jokowi-JK.

JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melakukan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (15/7). Mereka mengecam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News