Pemanggilan Setnov Perlu Izin Presiden? Nih Jawaban Jokowi

Pemanggilan Setnov Perlu Izin Presiden? Nih Jawaban Jokowi
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MANADO - Presiden Joko Widodo menyerahkan semua persoalan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk soal pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK. Apakah memerlukan izin presiden atau tidak?

Jokowi -sapaan Presiden- menegaskan bahwa semua sudah diatur menurut Undang-Undang. Begitu juga mengenai perlu tidaknya izin dari Presiden ketika penyidik KPK memanggil ketua dewan.

“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti,” kata Jokwoi, singkat.

Hal ini disampaikannya ketiika ditanya jurnalis di sela-sela acara pembukaan Kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Rabu (15/11).

Sebelumnya, Setnov menolak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Alasan yang digunakannya adalah penyidik lembaga antirasuah harus mengantongi izin Presiden untuk bisa memeriksa dirinya.(fat/jpnn)


Semua sudah diatur menurut Undang-Undang. Begitu juga mengenai perlu tidaknya izin dari Presiden ketika penyidik KPK memanggil Ketua DPR Setya Novanto.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News