Pemangku Kepentingan Sektor Tembakau Tolak Turunan PP 28/2024
Rabu, 04 September 2024 – 23:59 WIB

Pekerja di sektor industri tembakau. Fotoi: ilustrasi/Dokumentasi Bea Cukai
Ia pun mendesak pemerintah memikirkan juga nasib para buruh kerja di industri rokok yang ditakutkan kehilangan mata pencaharian, khususnya buruh perempuan.
"Jika industri daya beli menurun, menyediakan lapangan kerja juga sulit. Buruh di industri posisi tawarnya lemah, karena kebanyakan buruh wanita yang tidak punya skill dan pendidikan juga rendah. Paling tidak, pemerintah berpihaklah terhadap kesejahteraan dan kelangsungan hidup para pekerja. Kami tegas menolak aturan turunan PP Kesehatan seperti yang kami sampaikan pada acara,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang dinilai mengkhianati amanah UU Nomor 17 Tahun 2023
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan