Pemangku Kepentingan Sektor Tembakau Tolak Turunan PP 28/2024
Rabu, 04 September 2024 – 23:59 WIB
Ia pun mendesak pemerintah memikirkan juga nasib para buruh kerja di industri rokok yang ditakutkan kehilangan mata pencaharian, khususnya buruh perempuan.
"Jika industri daya beli menurun, menyediakan lapangan kerja juga sulit. Buruh di industri posisi tawarnya lemah, karena kebanyakan buruh wanita yang tidak punya skill dan pendidikan juga rendah. Paling tidak, pemerintah berpihaklah terhadap kesejahteraan dan kelangsungan hidup para pekerja. Kami tegas menolak aturan turunan PP Kesehatan seperti yang kami sampaikan pada acara,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang dinilai mengkhianati amanah UU Nomor 17 Tahun 2023
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
- Bea Cukai Gerilya Monitoring HTP Produk Hasil Tembakau di Malang dan Pontianak
- AMLI Minta Menkes Batalkan RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek & Revisi PP 28/2024
- Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Kemasan Polos pada Rokok, Ini Alasannya
- Rancangan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Rugikan Ekosistem Tembakau Nasional
- Pedagang Toko Kelontong Tegas Tolak PP Kesehatan, Aturan Ini Dinilai Memberatkan