Pemangku Kepentingan Sektor Tembakau Tolak Turunan PP 28/2024
Rabu, 04 September 2024 – 23:59 WIB
Ia pun mendesak pemerintah memikirkan juga nasib para buruh kerja di industri rokok yang ditakutkan kehilangan mata pencaharian, khususnya buruh perempuan.
"Jika industri daya beli menurun, menyediakan lapangan kerja juga sulit. Buruh di industri posisi tawarnya lemah, karena kebanyakan buruh wanita yang tidak punya skill dan pendidikan juga rendah. Paling tidak, pemerintah berpihaklah terhadap kesejahteraan dan kelangsungan hidup para pekerja. Kami tegas menolak aturan turunan PP Kesehatan seperti yang kami sampaikan pada acara,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang dinilai mengkhianati amanah UU Nomor 17 Tahun 2023
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai