Pemantapan Kawasan Hutan jadi Prioritas Dephut
Rabu, 06 Januari 2010 – 21:00 WIB
JAKARTA - Pemantapan kawasan hutan menjadi prioritas pertama dalam rencana kerja Departemen Kehutanan (Dephut) tahun ini. Kepala Pusat dan Informasi Kehutanan Dephut, Masyhud, Rabu (6/1) petang menjelaskan, hal itu yang mendasari dibuatnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan yang akan terbit pada Februari 2010 ini. "Mulai 2010, Departemen Kehutanan juga akan bersinergi dengan pihak lain dalam menghentikan kerusakan lingkungan di sekitar 11 Daerah Aliran Sungai yang juga rawan bencana," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini draft RPP sudah dalam tahap finalisasi. Rencananya, draft itu akan diajukan ke Sekretariat Negara sebelum 15 Januari 2010, sehingga bisa segera diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dasar pemikiran dibutuhkannya RPP itu adalah meski hutan tetap perlu dijaga kelestariannya, pemerintah juga tetap perlu mencari jalan keluar agar investasi pada sektor energi dan pertambangan bisa terus berjalan.
Baca Juga:
Sementara, dikatakan Masyhud pula, rencana kerja selanjutnya adalah rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini mengingat kian banyaknya bencana banjir, akibat hutan di sekitar daerah bencana tak lagi dapat berfungsi sebagai pendukung DAS.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemantapan kawasan hutan menjadi prioritas pertama dalam rencana kerja Departemen Kehutanan (Dephut) tahun ini. Kepala Pusat dan Informasi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak