Pemantau Harus Lolos Akreditasi
Selasa, 17 Juli 2012 – 07:57 WIB

Pemantau Harus Lolos Akreditasi
Mantan direktur eksekutif Centre for Electoral Reform itu menyatakan, kehadiran pemantau penting agar tercipta perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu. Pemilu di setiap gelaran sebisanya harus lebih baik daripada pemilu sebelumnya. "Karena itu, setelah melakukan pemantauan, setiap pemantau bisa memberikan laporan kepada KPU," ujarnya.
Baca Juga:
Terkait dengan laporan, lanjut Hadar, di masa lalu para pemantau sering tidak memberikan laporan. "Kami mikir-mikir bisa nggak kami beri sanksi (pemantau yang tidak memberikan laporan, Red)," ujar Hadar. Dalam hal ini, sanksi bagi pemantau yang tidak memberikan laporan berupa larangan melakukan pemantauan pada pemilu berikutnya.
Pada forum diskusi, KPU mendapat banyak keberatan mengenai pasal yang mengharuskan pemantau pemilu memberitahukan sumber dana yang bersangkutan sebagai syarat akreditasi.
Menurut Hadar, pengaturan dana itu tidak dimaksudkan untuk membatasi lembaga pemantau pemilu. Namun, hanya memastikan bahwa pemantau itu tidak terikat dengan kepentingan politik terkait dengan pemilu.
JAKARTA - Tahap verifikasi parpol adalah salah satu proses pemilu legislatif yang jadwalnya paling dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?