Pemantau Pilkada Tak Diminati

Pemantau Pilkada Tak Diminati
Pemantau Pilkada Tak Diminati
KEBUMEN--KPU Kebumen sudah sejak 9 Maret lalu membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau yang berminat ikut mngawasi jalannya pilkada Kebumen yang akan digelar 11 April mendatang. Namun, hingga kemarin belum satu pun yang mendaftar. Sepinya peminat pemantau ini kemungkinan besar karena tidak adanya anggaran untuk lembaga pemantau itu. Lembaga pemantau diminta membiayai sendiri kegiatan operasionalnya.

“Kita sudah memasang pengumuman di kantor KPU Kebumen. Namun belum ada yang mendaftar. Kita masih menunggu hingga besok (hari ini-red). Itu hari terakhir masa pendaftaran pemantau pilkada,” ungkap anggota KPU Kebumen Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga dan Data Informasi Nanang Widi Hartono, kemarin sore.

Dijelaskan, keberadaan pemantau penting meski sudah ada lembaga khusus pengawas pemilu, yakni Panwaslu. “Posisi pemantau independent memang bukan bagian dari penyelenggara pemilu, namun penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Namun dikatakan Nanang, Pilkada Kebumen tetap sah dan legitimate meski nantinya tidak ada pemantau independen. Sebab, sesuai aturan yang ada, KPU tidak memiliki kewajiban merekrut pemantau independent. KPU hanya berkewajiban  mengumumkan pendaftaran lembaga pemantau untuk Pilkada.

KEBUMEN--KPU Kebumen sudah sejak 9 Maret lalu membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau yang berminat ikut mngawasi jalannya pilkada Kebumen yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News