Pemantau Pilkada Tak Diminati
Minggu, 21 Maret 2010 – 07:08 WIB
KEBUMEN--KPU Kebumen sudah sejak 9 Maret lalu membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau yang berminat ikut mngawasi jalannya pilkada Kebumen yang akan digelar 11 April mendatang. Namun, hingga kemarin belum satu pun yang mendaftar. Sepinya peminat pemantau ini kemungkinan besar karena tidak adanya anggaran untuk lembaga pemantau itu. Lembaga pemantau diminta membiayai sendiri kegiatan operasionalnya. Namun dikatakan Nanang, Pilkada Kebumen tetap sah dan legitimate meski nantinya tidak ada pemantau independen. Sebab, sesuai aturan yang ada, KPU tidak memiliki kewajiban merekrut pemantau independent. KPU hanya berkewajiban mengumumkan pendaftaran lembaga pemantau untuk Pilkada.
“Kita sudah memasang pengumuman di kantor KPU Kebumen. Namun belum ada yang mendaftar. Kita masih menunggu hingga besok (hari ini-red). Itu hari terakhir masa pendaftaran pemantau pilkada,” ungkap anggota KPU Kebumen Divisi Humas Hubungan Antar Lembaga dan Data Informasi Nanang Widi Hartono, kemarin sore.
Baca Juga:
Dijelaskan, keberadaan pemantau penting meski sudah ada lembaga khusus pengawas pemilu, yakni Panwaslu. “Posisi pemantau independent memang bukan bagian dari penyelenggara pemilu, namun penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga:
KEBUMEN--KPU Kebumen sudah sejak 9 Maret lalu membuka pendaftaran bagi lembaga pemantau yang berminat ikut mngawasi jalannya pilkada Kebumen yang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru