Pemasok Data Jaksa Pemeras Ditangkap
Kamis, 08 November 2012 – 06:20 WIB

Pemasok Data Jaksa Pemeras Ditangkap
JAKARTA- Kejaksaan menahan aktivis LSM bernisial AS, yang diduga memasok data untuk memeras sebuah perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pelabuhan di Kalimantan Timur. Penangkapan AS merupakan tindak lanjut pengungkapan 4 tersangka serupa yang melibatkan 3 oknum pegawai bagian Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung. Informasi lain menyebutkan, AS terdorong memeras PT BIMM karena sakit hati setelah dipecat dari perusahaan tersebut. "Informasinya seperti itu, tapi harus dikuatkan alat buktinya," tambah Arnold.
"Sudah kita tetapkan tersangka dan malam ini juga kita tahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, Rabu (7/11) malam.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, lanjut Arnold, diketahui peran AS tak hanya sebatas menyediakan data tapi juga menganjurkan agar korbannya diperas. "Akhirnya dilaksanakan sama jaksa-jaksa dan pegawai tata usaha itu," tambah Arnold.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan menahan aktivis LSM bernisial AS, yang diduga memasok data untuk memeras sebuah perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pelabuhan
BERITA TERKAIT
- Pelindo Terminal Petikemas Siap Layani Logistik Selama Lebaran 2025
- Anggito Abimanyu hingga Syafii Antonio Apresiasi Training ESQ Angkatan 203
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- 3 Polisi Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Betapa Berat Tugas Polri
- Guru Besar Hukum Konstitusi Tanggapi Kritik Terkait Pembahasan RUU TNI
- Antam Menang Lawan Budi Said, DPR Minta Putusan segera Dieksekusi