Pemasok Data Jaksa Pemeras Ditangkap
Kamis, 08 November 2012 – 06:20 WIB
Kasus jaksa pemeras mencuat setelah bagian pengawasan Kejagung menangkap jaksa gadungan bernama Dedi Prihartono. Pria pengangguran tersebut ditangkap di pelataran parkir Cilandak Town Square pada Senin (8/10).
Dari "kicauan" Dedi, bidang pengawasan kemudian menangkap jaksa fungsional Datun Kejagung, Andri Fernando Pasaribu serta Arief. Ikut ditangkap juga staf tata usaha Datun, Sutarna. Awalnya, komplotan ini akan memeras PT BIMM senilai Rp 2,5 miliar dengan jaminan penyidikan kasusnya akan dihentikan.
Seperti biasa, AS membantah keras terlibat dalam komplotan Dedi. Dia berdalih hanya meminta Dedi agar melanjutkan laporannya ke kejaksaan. "Teman itu (Dedi) bilang ada kenalan di kejaksaan, dan bilang itu (kasus) sedang diproses. Jadi saya pemberi data pada teman yang sekarang ditahan juga," kilahnya.
Karena sudah sampai kejaksaan, AS mengaku tak tahu lagi kelanjutan laporannya. Diakuinya, data diperoleh karena AS sempat bekerja di PT BIMM. "Tapi saya nggak ada sakit hati sama mereka (PT BIMM)," katanya lagi.
JAKARTA- Kejaksaan menahan aktivis LSM bernisial AS, yang diduga memasok data untuk memeras sebuah perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pelabuhan
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang