Pemasok Miras Oplosan ke Karaoke Ayu Ting-Ting Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:33 WIB

Pelaku saat ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu dan Polres Rejang Lebong. ANTARA/HO/Polres Bengkulu.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengantar minuman keras oplosan, satu handphone, uang Rp 198 ribu, dan pakaian pelaku. (antara/jpnn)
Polisi menangkap AM, pelaku yang memasok minuman keras (miras) oplosan ke Karaoke Ayu Ting-Ting dan menyebabkan pengunjung meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita