Pemasok Senjata Teroris Diduga Warga Nunukan
Jumat, 25 November 2011 – 10:35 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution sebelumnya menyatakan, kedua orang yang berasal dari Sulawesi tersebut ditangkap karena diduga turut membantu dan memfasilitasi jaringan teroris Abu Omar dalam hal pembelian senjata api dari Filipina Selatan dan didistribusikan via Tawau menuju Indonesia.
Selain S dan D, Malaysia turut mengamankan 10 warga negara Malaysia berinisial MAD, YS, MAU, M bin H, AP, MN bin D, Z bin S, P bin H, S bin A dan KB. Mereka ditangkap di Tawau. Warga Malaysia tersebut juga turut membantu jaringan Abu Omar dan berhasil ditangkap berkat kerja sama PDRM dan kepolisian Malaysia. (ica/ngh)
NUNUKAN--Satu orang dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai jaringan teroris Abu Omar alias Fatah alias Amin yang ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius