Pemasok Senjata untuk Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditahan Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Tiga tersangka yang merupakan pemasok senjata terhadap M (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, ditahan Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan ketiga orang tersebut kini masih menjalani proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya. "Sudah dilakukan penahan, " kata saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/5).
Dia menjelaskan bahwa ketiga tersangka diancam dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang kepemilikan senjata api secara umum.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan asal-usul kepemilikan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku M (60) saat melakukan penembakan di gedung MUI Pusat pada Selasa (2/5).
"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang yang berinisial H, yang profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan pelaku membeli senjata dari H tersebut melalui perantara dua orang berinisial D dan N.
"Jadi, pelaku M menemui Saudara D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan menanyakan soal senjata yang dijual oleh H," katanya.
Kemudian, D menghubungi temannya N yang berprofesi sebagai guru honorer untuk menanyakan tentang senjata yang dicari oleh pelaku M.
Tiga tersangka yang menjadi pemasok senjata bagi pelaku penembakan Kantor MUI ditahan polisi.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan