Pemasok Senjata untuk Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditahan Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Tiga tersangka yang merupakan pemasok senjata terhadap M (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, ditahan Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan ketiga orang tersebut kini masih menjalani proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya. "Sudah dilakukan penahan, " kata saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/5).
Dia menjelaskan bahwa ketiga tersangka diancam dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang kepemilikan senjata api secara umum.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan asal-usul kepemilikan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku M (60) saat melakukan penembakan di gedung MUI Pusat pada Selasa (2/5).
"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang yang berinisial H, yang profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan pelaku membeli senjata dari H tersebut melalui perantara dua orang berinisial D dan N.
"Jadi, pelaku M menemui Saudara D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan menanyakan soal senjata yang dijual oleh H," katanya.
Kemudian, D menghubungi temannya N yang berprofesi sebagai guru honorer untuk menanyakan tentang senjata yang dicari oleh pelaku M.
Tiga tersangka yang menjadi pemasok senjata bagi pelaku penembakan Kantor MUI ditahan polisi.
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi