Pemasuk Kokain Aussie Diburu
Selasa, 06 Juli 2010 – 06:09 WIB

Pemasuk Kokain Aussie Diburu
Polisi pun langsung menghentikan langkah Angus. "Ketika digeledah, di dalam dompetnya ditemukan satu bungkus plastik yang berisi enam paket serbuk putih yang diduga kokain. Tersangka langsung kami bawa ke Polsek Kuta," papar Kapolsek yang belum genap sebulan menjabat itu. Polisi pun kemudian mendatangi tempat tinggal Angus di Vila Bobo No. 2, Seminyak, Kuta. Bahkan polisi sudah dua kali mengobok-obok kamar Angus.
Baca Juga:
Sayangnya meski sudah mengerahkan anjing pelacak milik Polda Bali, tidak ditemukan barang bukti kokain yang lain. Wimboko juga menjelaskan lebi lanjut bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat perihal penangkapan Angus ke Konsulat Australia. Namun sampai saat ini belum ada surat balasan.
Selain enam paket kokain, barang bukti yang disita Polsek Kuta adalah dompet hitam dan tas cokelat milik lelaki dengan perawakan khas suku Maori itu. Angus dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009. Ancaman hukumannya palling singkat adalah empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun. Atau denda sedikitnya Rp. 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (aim/aj/jpnn)
KUTA -Polsek Kuta terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemasok kokain turis Australia, Angus McCaskill, 57, yang dibekuk pada Rabu lalu (30/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang