Pembaca, Inilah Contoh Malin Kundang Zaman Modern
Senin, 06 Maret 2017 – 13:39 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Menurut Agus, Erri melakukan perbuatan tak terpuji itu ketika ibu dan adiknya pergi ke rumah sakit untuk menjenguk anggota keluarga.
“Rencananya, televisi itu akan dijual dan uangnya untuk berfoya-foya. Karena kami cepat mengungkapnya, barang bukti dapat diselamatkan,” ujar Agus.
Erri dan Hairul dijerat pasal 363 sub 55 KUHP tentang Pencurian.
Mereka terancam menghuni penjara maksimal selama tujuh tahun. (oxa)
Erri layak dilabeli sebagai Malin Kundang zaman modern.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya