Pembacok 2 Mahasiswa Kampus Swasta di Semarang Ditangkap
Rabu, 05 Januari 2022 – 20:51 WIB

Tiga pelaku penganiayaan dua mahasiswa perguruan tinggi swasta dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022). ANTARA/I.C. Senjaya
Dalam keterangannya, tersangka Nurudin menyatakan perbuatannya tersebut merupakan urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan organisasi di kampus itu.
Tindak penganiayaan di luar kampus itu, kata tersangka, merupakan aksi balasan karena dirinya menjadi korban pemukulan saat musyarawarah mahasiswa yang berakhir ricuh tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Banjir Merendam Rel, Kereta Semarang-Surabaya Lumpuh Total