Pembacok 2 Mahasiswa Kampus Swasta di Semarang Ditangkap
Rabu, 05 Januari 2022 – 20:51 WIB

Tiga pelaku penganiayaan dua mahasiswa perguruan tinggi swasta dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022). ANTARA/I.C. Senjaya
Dalam keterangannya, tersangka Nurudin menyatakan perbuatannya tersebut merupakan urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan organisasi di kampus itu.
Tindak penganiayaan di luar kampus itu, kata tersangka, merupakan aksi balasan karena dirinya menjadi korban pemukulan saat musyarawarah mahasiswa yang berakhir ricuh tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum