Pembacok Anggota Reskrim Ditangkap, Polisi Harus Masuk Hutan 3 Hari
jpnn.com, BANJARMASIN - Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok Briptu Hermawan akhirnya diringkus.
Untuk menangkap pelaku NY (25), polisi harus turun naik gunung dan masuk ke hutan perbukitan.
Briptu Hermawan, anggota Polsek Awayan, Polres Balangan, diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
"Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu.
Perburuan terhadap pelaku setelah insiden berdarah di Polsek Awayan yang terjadi pada Rabu (11/8).
Korban Briptu Hermawan yang ketika itu memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan tiba-tiba diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu pun mengalami luka cukup parah. Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Kasus bermula ketika pelaku diantar keluarganya ke Polsek Awayan pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.15 WITA untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41) dengan menggunakan parang yang ditebaskan pelaku sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang.
Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok anggota Reskrim Briptu Hermawan akhirnya diringkus.
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi