Pembacok Anggota Reskrim Ditangkap, Polisi Harus Masuk Hutan 3 Hari

jpnn.com, BANJARMASIN - Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok Briptu Hermawan akhirnya diringkus.
Untuk menangkap pelaku NY (25), polisi harus turun naik gunung dan masuk ke hutan perbukitan.
Briptu Hermawan, anggota Polsek Awayan, Polres Balangan, diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
"Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu.
Perburuan terhadap pelaku setelah insiden berdarah di Polsek Awayan yang terjadi pada Rabu (11/8).
Korban Briptu Hermawan yang ketika itu memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan tiba-tiba diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu pun mengalami luka cukup parah. Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Kasus bermula ketika pelaku diantar keluarganya ke Polsek Awayan pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.15 WITA untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41) dengan menggunakan parang yang ditebaskan pelaku sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang.
Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok anggota Reskrim Briptu Hermawan akhirnya diringkus.
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi