Pembacok Anggota Reskrim Ditangkap, Polisi Harus Masuk Hutan 3 Hari
Senin, 16 Agustus 2021 – 04:38 WIB

Tim gabungan Macan Kalsel dan Polres Balangan saat meringkus tersangka penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan. Foto: ANTARA/Firman
Namun baru sampai teras mapolsek, pelaku tiba-tiba menyerang polisi sesaat setelah pihak keluarga pergi meninggalkan kantor polisi.
Anggota Polsek Awayan sempat mengejar pelaku yang kabur namun tidak berhasil. Sebagian lainnya menolong korban yang terluka parah di bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hendri Budiman memerintahkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras alias Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Balangan mengejar pelaku. (antara/jpnn)
Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok anggota Reskrim Briptu Hermawan akhirnya diringkus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi