Pembacok Anggota Reskrim Ditangkap, Polisi Harus Masuk Hutan 3 Hari

Pembacok Anggota Reskrim Ditangkap, Polisi Harus Masuk Hutan 3 Hari
Tim gabungan Macan Kalsel dan Polres Balangan saat meringkus tersangka penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan. Foto: ANTARA/Firman

Namun baru sampai teras mapolsek, pelaku tiba-tiba menyerang polisi sesaat setelah pihak keluarga pergi meninggalkan kantor polisi.

Anggota Polsek Awayan sempat mengejar pelaku yang kabur namun tidak berhasil. Sebagian lainnya menolong korban yang terluka parah di bagian kepala.

Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hendri Budiman memerintahkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras alias Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Balangan mengejar pelaku. (antara/jpnn)

Setelah diburu polisi selama tiga hari, pembacok anggota Reskrim Briptu Hermawan akhirnya diringkus.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News