Pembacok Jaksa Suap Bawa Kain Kafan
Jumat, 06 Juli 2012 – 08:15 WIB
BANDUNG-- Deddy Sugarda, terdakwa pembacok jaksa non aktif Kejari Cibinong, Sistoyo, akhirnya mau didampingi tim kuasa hukum. Bahkan, Dedi membawa kain kafan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Padahal, pada sidang-sidang sebelumnya Deddy enggan didampingi kuasa hukum, meskipun majelis hakim berulangkali menawarkannya.
"Sekarang Anda sudah punya pengacara, jadi silahkan berkonsultasi dengan pengacara," kata Ketua Majelis Hakim Nur Aslam dalam sidang agenda saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Martadinata, kemarin (5/7).
Sidang yang dimulai pukul 11 00 itu, tampak beberapa pengacara yang mendampingi Deddy Sugarda. Tim kuasa hukum dipimpin Torkis Siregar.
BANDUNG-- Deddy Sugarda, terdakwa pembacok jaksa non aktif Kejari Cibinong, Sistoyo, akhirnya mau didampingi tim kuasa hukum. Bahkan, Dedi membawa
BERITA TERKAIT
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024