Pembacok Jaksa Suap Bawa Kain Kafan
Jumat, 06 Juli 2012 – 08:15 WIB
BANDUNG-- Deddy Sugarda, terdakwa pembacok jaksa non aktif Kejari Cibinong, Sistoyo, akhirnya mau didampingi tim kuasa hukum. Bahkan, Dedi membawa kain kafan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Padahal, pada sidang-sidang sebelumnya Deddy enggan didampingi kuasa hukum, meskipun majelis hakim berulangkali menawarkannya.
"Sekarang Anda sudah punya pengacara, jadi silahkan berkonsultasi dengan pengacara," kata Ketua Majelis Hakim Nur Aslam dalam sidang agenda saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Martadinata, kemarin (5/7).
Sidang yang dimulai pukul 11 00 itu, tampak beberapa pengacara yang mendampingi Deddy Sugarda. Tim kuasa hukum dipimpin Torkis Siregar.
BANDUNG-- Deddy Sugarda, terdakwa pembacok jaksa non aktif Kejari Cibinong, Sistoyo, akhirnya mau didampingi tim kuasa hukum. Bahkan, Dedi membawa
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang