Pembacok Jaksa Suap Bawa Kain Kafan

Pembacok Jaksa Suap Bawa Kain Kafan
Pembacok Jaksa Suap Bawa Kain Kafan
Deddy beberapa kali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Hal itu dijawab hakim bahwa Deddy harus berkunsultasi dengan pengacaranya.

Namun, sidang saksi tersebut harus diundur hingga Selasa 10 Juli 2012 dengan alasan pengecara belum mempelajari berkas dakwaan jaksa. Sebab pengecara baru mendampingi Deddy hari ini, sehingga belum mempelajari Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

"Berhubung tim penasehat hukum mau mempelajari berkas, sidang dilanjutkan sampai hari Selasa 10 Juli 2012," kata hakim.

Hakim mempersilahkan jaksa penuntut umum (JPU) Darwis Burhansyah untuk menyiapkan saksi pada sidang selanjutnya. Tim kuasa hukum Deddy juga diminta untuk menyiapkan saksi yang meringankan.

BANDUNG-- Deddy Sugarda, terdakwa pembacok jaksa non aktif Kejari Cibinong, Sistoyo, akhirnya mau didampingi tim kuasa hukum. Bahkan, Dedi membawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News