Pembacok Jaksa Suap Bawa Kain Kafan
Jumat, 06 Juli 2012 – 08:15 WIB
Ruang sidang tampak dipenuhi para pendukung Deddy, di antaranya dari ormas keagamaan yang sesekali berteriak menyerukan dukungannya kepada Deddy yang dinilai berani bertindak terhadap koruptor.
Kasus pembacokan terjadi saat Deddy mengikuti sidang Sistoyo, terdakwa kasus suap yang kini sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Kejadiannya pada 29 Februari 2012, ketika terdakwa Sistoyo memberikan keterangan kepada pers. Saat itulah Deddy membacokan senjata tajam ke kening Sistoyo sambil berteriak "penghianat". (apt)
BANDUNG-- Deddy Sugarda, terdakwa pembacok jaksa non aktif Kejari Cibinong, Sistoyo, akhirnya mau didampingi tim kuasa hukum. Bahkan, Dedi membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim