Pembacok Jaksa Suap Bawa Kain Kafan
Jumat, 06 Juli 2012 – 08:15 WIB
Ruang sidang tampak dipenuhi para pendukung Deddy, di antaranya dari ormas keagamaan yang sesekali berteriak menyerukan dukungannya kepada Deddy yang dinilai berani bertindak terhadap koruptor.
Kasus pembacokan terjadi saat Deddy mengikuti sidang Sistoyo, terdakwa kasus suap yang kini sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Kejadiannya pada 29 Februari 2012, ketika terdakwa Sistoyo memberikan keterangan kepada pers. Saat itulah Deddy membacokan senjata tajam ke kening Sistoyo sambil berteriak "penghianat". (apt)
BANDUNG-- Deddy Sugarda, terdakwa pembacok jaksa non aktif Kejari Cibinong, Sistoyo, akhirnya mau didampingi tim kuasa hukum. Bahkan, Dedi membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis