Pembacok Jaksa Suap Sumpahi Saksi
Rabu, 27 Juni 2012 – 08:50 WIB
BANDUNG - Terdakwa pembacok Jaksa Suap Sistoyo, Dedi Sugarda menyumpahi keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Pria yang nekat membacok Sistoyo usai sidang ini menyumpahi saksi celaka jika membuat keterangan bohong.
Sidang lanjutan yang diketuai Hakim Nur Aslam digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin (26/6), Dedi mengatakan, jika sumpah demi Allah akan percuma karena kebanyakan orang sudah tak takut dengan Tuhannya.
Bahkan Dedi pun berani sumpah celaka dan siap mati. "Berani celaka saya dan keluarga jika saya salah memberikan keterangan. Allah akan melaknat saya," ucap Dedi dengan lantang.
BANDUNG - Terdakwa pembacok Jaksa Suap Sistoyo, Dedi Sugarda menyumpahi keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pria yang nekat membacok
BERITA TERKAIT
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Wamenkop Ferry Juliantono Maju sebagai Calon Ketua IKA Unpad
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan