Pembacok Jaksa Suap Sumpahi Saksi
Rabu, 27 Juni 2012 – 08:50 WIB
BANDUNG - Terdakwa pembacok Jaksa Suap Sistoyo, Dedi Sugarda menyumpahi keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Pria yang nekat membacok Sistoyo usai sidang ini menyumpahi saksi celaka jika membuat keterangan bohong.
Sidang lanjutan yang diketuai Hakim Nur Aslam digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin (26/6), Dedi mengatakan, jika sumpah demi Allah akan percuma karena kebanyakan orang sudah tak takut dengan Tuhannya.
Bahkan Dedi pun berani sumpah celaka dan siap mati. "Berani celaka saya dan keluarga jika saya salah memberikan keterangan. Allah akan melaknat saya," ucap Dedi dengan lantang.
BANDUNG - Terdakwa pembacok Jaksa Suap Sistoyo, Dedi Sugarda menyumpahi keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pria yang nekat membacok
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!