Pembacok Jaksa Suap Sumpahi Saksi
Rabu, 27 Juni 2012 – 08:50 WIB
"Kita mulai hari ini menyatakan banding," kata jaksa KPK Sigit Wasiso, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan Martadinata.
Sigit mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk proses banding tersebut. KPK akan menyiapkan memori banding.
"Memori bandingnya belum dibikin, kan menyatakan dulu baru tujuh hari kemudian dibikin memori banding," terangnya.
Menurut dia, hari ini merupakan hari terakhir untuk mengajukan banding. Karena menurut pengadilan, baik jaksa maupun kuasa hukum bisa mengajukan banding dalam waktu tujuh hari. "Mereka (Sistoyo) menyatakan banding juga," tambah Sigit.
BANDUNG - Terdakwa pembacok Jaksa Suap Sistoyo, Dedi Sugarda menyumpahi keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pria yang nekat membacok
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut
- Pindad Menyiapkan Produksi MV3 Garuda untuk Kendaraan Dinas Menteri
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir