Pembacok Jaksa Suap Sumpahi Saksi
Rabu, 27 Juni 2012 – 08:50 WIB

Pembacok Jaksa Suap Sumpahi Saksi
"Kita mulai hari ini menyatakan banding," kata jaksa KPK Sigit Wasiso, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan Martadinata.
Sigit mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk proses banding tersebut. KPK akan menyiapkan memori banding.
"Memori bandingnya belum dibikin, kan menyatakan dulu baru tujuh hari kemudian dibikin memori banding," terangnya.
Menurut dia, hari ini merupakan hari terakhir untuk mengajukan banding. Karena menurut pengadilan, baik jaksa maupun kuasa hukum bisa mengajukan banding dalam waktu tujuh hari. "Mereka (Sistoyo) menyatakan banding juga," tambah Sigit.
BANDUNG - Terdakwa pembacok Jaksa Suap Sistoyo, Dedi Sugarda menyumpahi keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pria yang nekat membacok
BERITA TERKAIT
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik