Pembacok Jaksa Suap Sumpahi Saksi

Pembacok Jaksa Suap Sumpahi Saksi
Pembacok Jaksa Suap Sumpahi Saksi
"Kita mulai hari ini menyatakan banding," kata jaksa KPK Sigit Wasiso, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan Martadinata.

Sigit mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk proses banding tersebut. KPK akan menyiapkan memori banding.

"Memori bandingnya belum dibikin, kan menyatakan dulu baru tujuh hari kemudian dibikin memori banding," terangnya.

Menurut dia, hari ini merupakan hari terakhir untuk mengajukan banding. Karena menurut pengadilan, baik jaksa maupun kuasa hukum bisa mengajukan banding dalam waktu tujuh hari. "Mereka (Sistoyo) menyatakan banding juga," tambah Sigit.

BANDUNG - Terdakwa pembacok Jaksa Suap Sistoyo, Dedi Sugarda menyumpahi keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pria yang nekat membacok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News