Pembacok Kapolsek Didor

Disinggung apakah saat kejadian tersangka mengkonsumsi minuman beralkohol atau dalam keadaan mabuk saat insiden tersebut, Truno menegaskan, beberapa orang diketahui dalam perngaruh minuman beralkohol. "Ada beberapa yang dalam keadaan mabuk," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Trunoyudo membeberkan dugaan sementara aksi pembacokan ini dikarenakan rombongan tidak terima dengan penangkapan terhadap dua tersangka, disamping pengaruh minuman keras.
Selain itu, pihaknya pun berhasil menyita barang bukti berupa parang sepanjang 60 sentimeter yang digunakan pelaku untuk membacok Kompol Sutorih serta tiga kendaraan roda dua yang digunakan dalam beraksi.
“Kini keenamnya masih kita tahan di Mapolrestabes Bandung dan masih melakukan pendalaman kasus. Untuk jeratan kasusnya para tersangka terancam akan dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari 5 tahun,” tandasnya. (bal)
BANDUNG- Salah seorang pelaku pembacokan Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung, Kompol Sutorih, berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. Kompol Sutorih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku