Pembacok Warga di Sukabumi Ini Ditangkap, Pelakunya Ternyata

Adik korban yang melihat kejadian itu langsung membawa IP ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dan melaporkan kasus penganiayaan yang dialami kakaknya ke Polsek Cikole.
Personel Unit Reskrim Polsek Cikole yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, tersangka utama berinisial AA ditangkap di rumahnya.
"Selain menangkap AA, kami pun menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis corbek sepanjang 122 cm yang diduga digunakan oleh tersangka untuk menganiaya korban," ujarnya.
Cepi mengatakan hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dan memburu rekan tersangka yang diduga ikut menganiaya korban.
Dia pun mengimbau kepada terduga pelaku lainnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri.(antara/jpnn)
Tersangka pembacok warga di Sukabumi ini ditangkap polisi. Pelakunya ternyata seorang remaja. Begini detik-detik kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat