Pembacok Warga Semarang Ditangkap, Tuh, Lihat
Rabu, 10 Agustus 2022 – 14:30 WIB

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Seno Aji (tengah) saat pers rilis sejumlah kasus kriminal di Semarang, Rabu. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
"Kelompok ini menyerang pengendara yang melintas karena mengira mereka merupakan kelompok lawannya," kata dia.
Bersama dengan para pelaku, ujarnya, diamankan pula beberapa sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana tersebut dan tiga celurit.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Tanpa alasan yang jelas, pembacok warga Semarang dari dua geng mencari korban di jalan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Banjir Merendam Rel, Kereta Semarang-Surabaya Lumpuh Total