Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya
Kemudian Opsnal Cilincing dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan laporan kejadian dan melakukan cek lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan diketahui pelaku pembacokan SU adalah SKM dan pelaku melarikan diri ke Kuningan Jawa Barat," kata dia
Tim gabungan melakukan pengejaran ke lokasi pada Rabu (4/6) dan baru pada Jumat (7/6) dinihari mendapatkan informasi pelaku sedang menuju ke Jakarta.
"Kami melakukan penangkapan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksi," kata dia
Pelaku disangkakan pasal 338 KUH Pidana atau pasal 351 ayat 3 KUH Pidana terkait pembunuhan atau upaya penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan korban SU dalam aksi tawuran di Proyek Wika Jalan Kalibaru Timur Cilincing, Jakarta Utara, Selasa.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Vonis Bebas Ronald Tannur oleh 3 Hakim PN Surabaya Diduga Dibarter Uang Miliaran Rupiah, Duh
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
- Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus
- Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang
- Gegara Masalah Sampah, Lelaki Ini Hajar Tetangga Sendiri Hingga Tewas
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang