Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya

Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi (kanan) bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian (kiri) menghadirkan tersangka pembacokan dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (13/6/2024). Foto: ANTARA/HO-Polres Jakut

Kemudian Opsnal Cilincing dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan laporan kejadian dan melakukan cek lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan diketahui pelaku pembacokan SU adalah SKM dan pelaku melarikan diri ke Kuningan Jawa Barat," kata dia

Tim gabungan melakukan pengejaran ke lokasi pada Rabu (4/6) dan baru pada Jumat (7/6) dinihari mendapatkan informasi pelaku sedang menuju ke Jakarta.

"Kami melakukan penangkapan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksi," kata dia

Pelaku disangkakan pasal 338 KUH Pidana atau pasal 351 ayat 3 KUH Pidana terkait pembunuhan atau upaya penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun.(antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan korban SU dalam aksi tawuran di Proyek Wika Jalan Kalibaru Timur Cilincing, Jakarta Utara, Selasa.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News