Pembacokan di Banyuasin karena Masalah Sepele

Pembacokan di Banyuasin karena Masalah Sepele
Tersangka Mintarsa saat diamankan di Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Senin (6/11). Foto: Dokumentasi polisi

jpnn.com, PALEMBANG - Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Mintarsa (46), pelaku pembacokan di Banyuasin yang mengakibatkan korban Januari (63) tewas.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin pada Sabtu lalu (4/11).

Mintarsa membacok Januari di bagian kepala tepatnya di bagian kening korban.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit, hingga akhirnya Januari meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di Terminal KM 12 Alang-Alang Lebar Palembang.

"Benar, tersangka sudah ditangkap oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Sabtu 4 November 2023 beberapa hari yang lalu," ungkap Anwar, Senin (6/11).

Adapun motif tersangka membacok korban dikarenakan dendam.

"Motifnya dendam," ujar Anwar.

Mintarsa, pelaku pembacokan di Banyuasin mengaku membunuh korban karena masalah klakson motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News