Pembacokan di Musala Al Iman, Satu Orang Meninggal, AKP Setyo: Kami Berhati-hati

jpnn.com, TEMANGGUNG - Polisi terus mendalami motif pembacokan yang terjadi di Musala Al Iman Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia.
Korban bernama Muhndori (69), dan istrinya Trimah (55). Sedangkan pelakunya Mundari (60), tetangga korban sendiri.
"Kami masih meminta keterangan kepada Mundari atas dugaan sebagai pelaku pembacokan untuk mengungkap motif kekerasan yang berujung pada meninggalnya Trimah," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan di Temanggung, Senin (15/3).
Sebelumnya, tim Polres Temanggung menahan Mundari atas dugaan sebagai pelaku pembacokan terhadap Muhndori, imam salat Subuh di Musala Al Iman, dan istrinya Trimah yang terjadi pada Minggu (14/3).
"Kami berhati-hati dalam permasalahan ini. Keterangan awal tersangka bahwa dia sakit hati dengan saksi korban Muhndori karena masalah tanah sehingga nekat melakukan kekerasan," ujar AKP Setyo.
Sejauh ini, kata Setyo, Mundari yang masih dalam proses pemeriksaan mengakui bahwa aksi tersebut sudah direncanakan.
Oleh karena itu, penyidik akan menjerat dengan pelaku dengan Pasal 340 dan atau Pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Setyo menyebut sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung telah diminta keterangan. Sedangkan saksi korban Muhndori masih dalam perawatan intensif di RSUD Temanggung.
AKP Setyo Hermawan meminta masyarakat memercayakan penanganan kasus itu kepada kepolisian.
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Mampu Memenuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Padi
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers