Pembagian BLT Dana Desa di OKU Ricuh, Anggota BPD Bonyok Diamuk Warga
Jumat, 05 Juni 2020 – 01:30 WIB
Pelaku akan dijerat pasal 170 KUHPidana dan atau 351 KUHPidana dengan Laporan Polisi No : LP- B/16/V/2020 /Sumsel/Oku/Sek. Pnj tertanggal 28 Mei 2020.(antara/jpnn)
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berakhir ricuh di Rantau Panjang, Kecamatan KPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto