Pembagian E-KTP Masih Belum Jelas
Jumat, 12 April 2013 – 05:48 WIB

Pembagian E-KTP Masih Belum Jelas
MATARAM-Kota Mataram mendapat pengharagan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mampu menyelesaikan proses input data e-KTP (KTP elektronik) sebelum 30 April 2012. Namun, hal itu tidak diikuti dengan komitmen pemerintah pusat menuntaskan proses pencetakan e-KTP. Ibrahim meminta agar Kemendagri bisa menepati janjinya untuk segera mengirimkan hasil cetakan e-KTP tersebut. Sehingga, warga yang sudah melakukan pergantian KTP lama ke e-KTP bisa segera memungsikan e-KTP tersebut. ‘’Dulu kan janjinya hanya 15 hari setelah proses pengambilan data, seperti sidik jari dan iris mata dilakukan, e-KTP sudah bisa diterima. Tapi sampai sekarang ternyata belum. Kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat tak henti-hentinya ditanya,’’ ungkapnya.
‘’Sampai saat ini belum jelas, kapan cetakan e-KTP itu akan kita terima dari pemerintah pusat. Sekjen maupun dirjen Kemendagri belum memberikan kejelasan soal itu,’’ kata Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram, H Ibrahim kepada Lombok Post (Grup JPNN).
Baca Juga:
Menurut Ibrahim, untuk mencari kejelasan kapan cetakan e-KTP itu bisa diterima warga, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim beberapa camat ke Jakarta. ‘’Kita akan lakukan jemput bola. Kami tidak mau hanya menunggu informasi,’’ paparnya.
Baca Juga:
MATARAM-Kota Mataram mendapat pengharagan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mampu menyelesaikan proses input data e-KTP (KTP elektronik)
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki