Pembagian E-KTP Masih Belum Jelas
Jumat, 12 April 2013 – 05:48 WIB
MATARAM-Kota Mataram mendapat pengharagan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mampu menyelesaikan proses input data e-KTP (KTP elektronik) sebelum 30 April 2012. Namun, hal itu tidak diikuti dengan komitmen pemerintah pusat menuntaskan proses pencetakan e-KTP. Ibrahim meminta agar Kemendagri bisa menepati janjinya untuk segera mengirimkan hasil cetakan e-KTP tersebut. Sehingga, warga yang sudah melakukan pergantian KTP lama ke e-KTP bisa segera memungsikan e-KTP tersebut. ‘’Dulu kan janjinya hanya 15 hari setelah proses pengambilan data, seperti sidik jari dan iris mata dilakukan, e-KTP sudah bisa diterima. Tapi sampai sekarang ternyata belum. Kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat tak henti-hentinya ditanya,’’ ungkapnya.
‘’Sampai saat ini belum jelas, kapan cetakan e-KTP itu akan kita terima dari pemerintah pusat. Sekjen maupun dirjen Kemendagri belum memberikan kejelasan soal itu,’’ kata Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram, H Ibrahim kepada Lombok Post (Grup JPNN).
Baca Juga:
Menurut Ibrahim, untuk mencari kejelasan kapan cetakan e-KTP itu bisa diterima warga, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim beberapa camat ke Jakarta. ‘’Kita akan lakukan jemput bola. Kami tidak mau hanya menunggu informasi,’’ paparnya.
Baca Juga:
MATARAM-Kota Mataram mendapat pengharagan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mampu menyelesaikan proses input data e-KTP (KTP elektronik)
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi