Pembagian E-KTP Masih Belum Jelas
Jumat, 12 April 2013 – 05:48 WIB
Dalam lauching e-KTP 28 September 2011 lalu, Ibrahim menjanjikan, e-KTP sudah bisa didapatkan warga 15 hari setelah input data. Hal itu karena proses percetakan e-KTP ini berlangsung di Jakarta.
Baca Juga:
Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Mataram Drs Sirajudin As’ad menambahkan, sampai dinyatakan 100 persen, jumlah warga yang mengganti KTP lama ke e-KTP sebanyak 239.482 warga. ‘’Memang belum semuanya, tapi untuk warga yang belum masih bisa dilayani secara reguler,’’ ungkapnya.
Sekadar diketahui, jumlah warga Mataram yang wajib KTP berjumlah 310 ribu. Warga yang hingga saat ini belum melakukan proses pergantian bisa langsung ke kantor kecamatan. ‘’Tetap akan dilayani secara gratis sampai 30 April mendatang,’’ jelasnya.
Sementara sejak kemarin, peralatan e-KTP berkurang enam unit. Sebab, enam unit alat tersebut kemarin dipinjamkan ke Kabupaten Lombok Tengah yang sampai saat ini terancam tidak bisa mencapai angka 100 persen dalam hal input data sampai 30 April mendatang. ‘’Sampai sejauh ini, mereka hanya pinjam alat. Kalau untuk petugasnya, kami sebenarnya bersedia meminjamkannya, tapi harus disiapkan makan dan tempat tinggal,’’ kata Sirajudin.(oni)
MATARAM-Kota Mataram mendapat pengharagan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mampu menyelesaikan proses input data e-KTP (KTP elektronik)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel