Pembagian Jatah Kursi CPNS 2014 Ditetapkan sekitar Mei
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah daerah sudah mulai memasukkan usulan formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk rekrutmen tahun 2014.
Diharapkan hingga akhir April ini, seluruh daerah sudah menyampaikan usulan, yang akan dilanjutkan dengan analisis data dan pembagian jatah untuk masing-masing instansi pusat dan daerah.
Seperti diberitakan, untuk tahun ini direncanakan akan direkrut 100 ribu pegawai bagi, yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
"Saat ini usulan sedang berjalan dan kita harapkan April sudah masuk semua yang dilanjutkan dengan kajian data usulan," ujar Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman kepada JPNN kemarin (6/4).
Dijelaskan, usulan dari daerah harus disampaikan secara digital, sesuai dengan sistem aplikasi yang sudah dikirimkan pusat ke seluruh instansi. Sistem ini, lanjut Herman, untuk memudahkan proses analisa data untuk menentukan jatah formasi masing-masing instansi.
"Usulan harus disertai data analisis jabatan, beban kerja, kebutuhan pegawai, dan kemampuan fiskal terkait dengan porsi belanja pegawai," ujarnya.
Jika tahapan analisis data dan pembagian kuota jatah kursi sudah ditentukan, lanjutnya, maka akan disusul dengan pendaftaran peserta tes.
Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto sebelumnya mengatakan, tes CPNS 2014 akan digelar sekitar Juli 2014. Dari 100 ribu kursi, 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu PPPK.
JAKARTA - Sejumlah daerah sudah mulai memasukkan usulan formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat