Pembagian Jatah Menteri, PDIP Pasrahkan ke Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan partainya dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum membicarakan soal kursi menteri.
Dia menegaskan, sejak awal PDI Perjuangan maupun partai yang menjadi mitra koalisi menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk memutuskan. "PDIP belum membahas tentang itu. Kami pasrahkan kepada Pak Jokowi karena yang nyaman bagi Pak Jokowi akan memudahkan pekerjaan beliau agar lebih efektif," kata Arteria usai diskusi 'Peta Politik Pasca-Putusan MK' di Jakarta, Sabtu (29/6).
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan Jokowi taat asas penghormatan kepada pimpinan parpol, yang pada akhirnya itu juga akan menjadi bagian pertimbangan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Apa pun itu tidak ada permasalahan. Semua parpol dan mitra koalisi setuju apa pun yang diputusan Pak Jokowi terkait postur atau personal yang dipilih beliau," ujar politikus berlatar belakang advokat itu.
BACA JUGA: Mardani Ali Sera: Ya Sudah Pemenangnya Jokowi
Dia menjelaskan, PDI Perjuangan dengan segala kesejarahannya sudah terbukti memproduksi kader sebagai pemimpin legislatif maupun eksekutif, maupun tempat lainnya.
Menurut dia, nama-nama yang bakal disiapkan partainya nanti untuk diusulkan sebagai menteri adalah hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Siapa pun orangnya dipastikan punya kualitas, kapasitas dan layak," tegasnya. (boy/jpnn)
Arteria Dahlan meyakini mitra koalisi setuju apa pun yang diputusan Pak Jokowi terkait pembagian jatah menteri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK