Pembagian Kasus Ditentukan Besok
Rabu, 16 Desember 2009 – 14:42 WIB
Untuk pelarian dana ini kejaksaan telah menetapkan dua pemegang saham utama Bank Century, Rafat Ali dan Hesyam Al Waraq sebagai tersangka. Namun kedua warga negara asing itu kini masih buron, setelah melarikan diri.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Tiga instansi penegak hukum terus bergerak menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa BPK yang menyebut adanya temuan sembilan indikasi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang