Pembagian Kasus Ditentukan Besok
Rabu, 16 Desember 2009 – 14:42 WIB
Untuk pelarian dana ini kejaksaan telah menetapkan dua pemegang saham utama Bank Century, Rafat Ali dan Hesyam Al Waraq sebagai tersangka. Namun kedua warga negara asing itu kini masih buron, setelah melarikan diri.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Tiga instansi penegak hukum terus bergerak menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa BPK yang menyebut adanya temuan sembilan indikasi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita