Pembagian Masker Korban Abu Semeru Tunggu Perintah Kades
Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:12 WIB
MALANG - Dinas Kesehatan Pemkab Malang siap mengirimkan masker bila abu Semeru terus mengguyur Desa Gubug Klakah Kecamatan Poncokusumo. Masker yang dipersiapkan untuk bencana letusan sudah dikirim ke desa-desa. Masker saat ini sudah disimpan di Polindes Gubug Klakah sambil menunggu situasi darurat. Fauzi meminta agar warga mengurangi aktifitas keluar rumah untuk menghindari dampak abu Semeru pada kesehatan. Selain bisa menimbukan penyakit pernafasan, abu Semeru juga berbahaya untuk penglihatan. Yang paling aman adalah keluar rumah mengenakan masker dan kaca mata. “Kalau maskernya kurang maka Dinas akan segera mengirimkan,” tegas Fauzi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang H. M Fauzi masker yang disiagakan berjumlah 500 buah. Jumlah itu adalah stok masker yang disediakan pada Polindes di kawasan rawan dampak abu Semeru. Khusus Kecamatan Poncokusumo, pihak Puskesmas telah memiliki 1.500 masker. “Masker dibagikan bila kondisi sudah mendesak,” tegas M. Fauzi kepada wartawan.
Baca Juga:
Lantaran hanya bisa dibagikan ketika kondisi mendesak maka yang lebih tahu penggunaannya adalah kepala desa setempat. Nantinya kades yang berhak menentukan perlu tidaknya pembagian masker. Bila dirasa perlu maka Polindes diperbolehkan membagikan langsung. “Pembagian masker bisa dilakukan atas perintah kades bila kondisi dirasa sudah mendesak,” tegasnya.
Baca Juga:
MALANG - Dinas Kesehatan Pemkab Malang siap mengirimkan masker bila abu Semeru terus mengguyur Desa Gubug Klakah Kecamatan Poncokusumo. Masker yang
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali