Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK

Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Pending Dadih Permana. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian terus mendorong daerah untuk segera menyelesaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Pasalnya, RDKK akan menjadi database kartu tani dan pembagian pupuk bersubsidi.

Nantinya kartu tani akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Dengan demikian, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Dadih Permana mengatakan, Kartu Tani memegang peranan penting dalam hal penyebaran pupuk subsidi dan program pemerintah lain dalam usaha untuk menjaga dan meningkatkan usaha pertanian Indonesia.

"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengatahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien," ujar Dadih, Selasa (5/2).

Data yang dibutuhkan oleh pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh kelompok tani.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

Kementerian Pertanian terus mendorong daerah untuk segera menyelesaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News