Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian terus mendorong daerah untuk segera menyelesaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Pasalnya, RDKK akan menjadi database kartu tani dan pembagian pupuk bersubsidi.
Nantinya kartu tani akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Dengan demikian, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Dadih Permana mengatakan, Kartu Tani memegang peranan penting dalam hal penyebaran pupuk subsidi dan program pemerintah lain dalam usaha untuk menjaga dan meningkatkan usaha pertanian Indonesia.
"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengatahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien," ujar Dadih, Selasa (5/2).
Data yang dibutuhkan oleh pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh kelompok tani.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.
Kementerian Pertanian terus mendorong daerah untuk segera menyelesaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan