Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK

Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Pending Dadih Permana. Foto: Kementan

"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan data base yang akan digunakan sebagai kartu tani," jelas Dadih.

Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 80 ribu petani di wilayah tersebut sudah memiliki Kartu Tani.

Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Deni Dadan Susila Putra mengatakan, penyuluhan dan pendataan terkait Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu sesuai dengan program pemerintah pusat.

"Nantinya Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu, dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah," kata Deni.

Dia menambahkan, Kartu Tani akan berisi kuota sesuai dengan kebutuhan petani.

Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani, tetapi kartu tersebut tidak dapat diuangkan.

Namun, kartu tersebut belum bisa digunakan karena masih dalam pendataan dan sedang diunggah ke RDKK.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pendataan dapat selesai dengan cepat dan petani penerima manfaat segera mengunakan.

Kementerian Pertanian terus mendorong daerah untuk segera menyelesaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News