Pembagian Saham Inalum Belum Ditentukan
Rabu, 06 Maret 2013 – 04:58 WIB
JAKARTA – Pemerintah Indonesia hingga awal Maret ini, dipastikan masih belum melakukan pembicaraan terkait pembagian saham antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara. Padahal sebagaimana diketahui, batas waktu kontrak perusahaan konsorsium Jepang atas perusahaan tersebut akan berakhir November mendatang. Hal senada juga dikemukakan Ketua tim negosiasi Indonesia, yang juga menjabat Menteri Perindustrian, MS.Hidayat. "Sampai saat ini fokus utama kita bagaimana agar proses pengambilalihan saham milik konsorsium Jepang, berjalan lancar. Jadi untuk masalah pembagian saham nantinya, saya kira belum sampai kesana," ujarnya yang saat dihubungi mengaku tengah berada di Berlin, mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Jerman.
Hal tersebut bahkan dipastikan dua menteri sekaligus. Baik Menteri Keuangan Agus Martowardojo maupun Menteri Perindustrian, MS.Hidayat. "Untuk Inalum belum ada pembicaraan pembagian saham," ujar Agus di Jakarta, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Karena itu saat ditanya seperti apa kemungkinan persentase pembagian antara pusat-daerah nantinya, ia juga belum bersedia menjawab. Agus hanya menerangkan jika Inalum nantinya akan diperlakukan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan status khusus. "Yang pasti Inalum akan menjadi BUMN tersendiri," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah Indonesia hingga awal Maret ini, dipastikan masih belum melakukan pembicaraan terkait pembagian saham antara pemerintah
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item