Pembagian Saham Inalum Belum Ditentukan
Rabu, 06 Maret 2013 – 04:58 WIB
JAKARTA – Pemerintah Indonesia hingga awal Maret ini, dipastikan masih belum melakukan pembicaraan terkait pembagian saham antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara. Padahal sebagaimana diketahui, batas waktu kontrak perusahaan konsorsium Jepang atas perusahaan tersebut akan berakhir November mendatang. Hal senada juga dikemukakan Ketua tim negosiasi Indonesia, yang juga menjabat Menteri Perindustrian, MS.Hidayat. "Sampai saat ini fokus utama kita bagaimana agar proses pengambilalihan saham milik konsorsium Jepang, berjalan lancar. Jadi untuk masalah pembagian saham nantinya, saya kira belum sampai kesana," ujarnya yang saat dihubungi mengaku tengah berada di Berlin, mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Jerman.
Hal tersebut bahkan dipastikan dua menteri sekaligus. Baik Menteri Keuangan Agus Martowardojo maupun Menteri Perindustrian, MS.Hidayat. "Untuk Inalum belum ada pembicaraan pembagian saham," ujar Agus di Jakarta, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Karena itu saat ditanya seperti apa kemungkinan persentase pembagian antara pusat-daerah nantinya, ia juga belum bersedia menjawab. Agus hanya menerangkan jika Inalum nantinya akan diperlakukan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan status khusus. "Yang pasti Inalum akan menjadi BUMN tersendiri," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah Indonesia hingga awal Maret ini, dipastikan masih belum melakukan pembicaraan terkait pembagian saham antara pemerintah
BERITA TERKAIT
- USANITA Perkuat Kerja sama Kreatif di Jakarta
- Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Raih 2 Penghargaan Internasional Communitas Award 2024
- IWPI Mempererat Solidaritas Antara Wajib Pajak Indonesia
- Libatkan Pelaku Usaha, Kemenko Perekonomian Gelar Konsultasi Publik Revisi PP 5/2021
- Menko Airlangga Sebut Hilirisasi Industri Kunci Jaga Resiliensi Ekonomi Nasional
- Hadirkan Program Si Gemas, Pegadaian Ajak Gen Z Melek Literasi Keuangan