Pembagian Saham Inalum Belum Ditentukan
Rabu, 06 Maret 2013 – 04:58 WIB
Karena itu MS.Hidayat meminta masyarakat Sumut dapat bersabar terlebih dahulu, mengingat pengambilalihan belum seutuhnya rampung. Menurutnya, saat ini masih terdapat beberapa hal yang memerlukan pembicaraan intensif antara Jepang dan Indonesia. Salah satunya terkait penghitungan nilai aset Inalum yang sebenarnya. Namun begitu, terkait pascapengambilalihan, Hidayat mengaku hal tersebut nantinya bukan menjadi kewenangannya lagi. "Tugas utama saya itu mengambilalih dari Jepang," ujarnya menegaskan.
Baca Juga:
Ungkapan MS.Hidayat ini memerkuat apa yang sebelumnya dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahyono. Menurutnya, tim negosiasi hanya berperan memastikan proses pengambilalihan berjalan mulus dan Indonesia tidak dirugikan.
"Mungkin hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Kementerian Keuangan. Karena kewenangan kita lebih kepada bagaimana mendapatkannya. Bukan tugas kami membahas pembagiannya. Tapi sekarang ini memang yang terpenting itu bagaimana kita memerolehnya terlebih dahulu," katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Dari hasil negosiasi antara Indonesia dan Jepang beberapa waktu lalu, Agus memastikan sejumlah kesepakatan telah tercapai. Diantaranya, terkait tata cara pengambilalihan dengan teknis transfer saham, jadi bukan transfer aset. Artinya dalam hal ini, pemerintah Indonesia tinggal membayar secara cash nilai saham Jepang yang mencapai 58,87 persen. Kesepakatan lain, dalam masa transisi, pegawai tetap bekerja semestinya. Karena yang berganti hanya pemilik, sementara produksi tetap terus berjalan.
JAKARTA – Pemerintah Indonesia hingga awal Maret ini, dipastikan masih belum melakukan pembicaraan terkait pembagian saham antara pemerintah
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM