Pembagian Saham Inalum Belum Pasti
Kamis, 31 Januari 2013 – 03:46 WIB
Sebagaimana diketahui, kontrak kerjasama antara Indonesia dan investor Jepang atas kepemilikan Inalum, dipastikan berakhir tahun ini. Namun proses pengalihan tidak bisa dilakukan secara otomatis, karena harus melalui serangkaian pembicaraan, sebagaimana yang kembali dilakukan sejak Selasa (29/1), hingga Rabu (30/1).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah menyepakati atas 6 pokok pembahasan. Namun terkait 3 hal lainnya, masih menemui kendala. Yaitu terkait teknik penghitungan nilai buku atau aset, hak dan kewajiban selama masa transisi, dan syarat kondisi barang yang diserahkan.
Agus mengakui, dari ke-3 poin ini, pembicaraan terkait penghitungan nilai buku merupakan pembicaraan yang paling alot. "Kita kan memang sepakat untuk meminta BPKP untuk membantu penghitungan nilai buku. Tapi hingga pertemuan sampai Rabu sore, belum juga tercapai kesepakatan," katanya.
Namun begitu Agus yakin masalah ini akan dapat diselesaikan. Karena sebelumnya, 6 kesepakatan telah dicapai. Diantaranya, terkait tata cara pengambilalihan dengan teknis transfer saham, jadi bukan transfer aset. Artinya dalam hal ini, pemerintah Indonesia tinggal membayar secara cash nilai saham Jepang yang mencapai 58,87 persen.
JAKARTA - Meski Inalum dipastikan 100 persen akan menjadi milik Indonesia pada November mendatang, namun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun
BERITA TERKAIT
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
- Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI