Pembagian Saham Newmont Rugikan Sumbawa Barat
Jumat, 10 Juli 2009 – 19:07 WIB

Pembagian Saham Newmont Rugikan Sumbawa Barat
JAKARTA – Proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang menggunakan skema 4-4-2 mendapat tanggapan serius dari Komite Penyelamat Kekayaan Daerah (KPKD) Sumbawa Barat.
Ketua KPKD Sumbawa Barat, Sahril Amin menjelaskan, divestasi saham yang sedang dalam proses negosiasi antara Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Pemkab Sumbawa di bawah konsorsium PT DMB dengan menggunakan skema 4-4-2, dipastikan akan merugikan daerah penghasil (Pemkab Sumbawa Barat, Red). Sehingga,KPK-D mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini meninjau kembali skema tersebut, agar ada konstribusi yang jelas dan besar dalam proses negosiasi tersebut bagi Sumbawa Barat.
Skema yang ada saat ini adalah skema yang seharusnya diubah dengan skema baru yang lebih menguntungkan Sumbawa Barat, yakni pola 6-2-2. Maksudnya, daerah penghasil (Sumbawa Barat) mendapat 6 persen, Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa masing-masing mendapat 2 persen.
"DPRD Sumbawa Barat harus menghentikan pola awal, dan Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli jangan jalan sendiri dalam memutuskan hal ini, karena semua bentuk kesepakatan apapun di sebuah daerah haruslah mendapat perssetujuan DPRD," kata Ketua KPKD Sumbawa Barat, Sahril Amin kepada JPNN, Jumat (10/7).
JAKARTA – Proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang menggunakan skema 4-4-2 mendapat tanggapan serius dari Komite Penyelamat
BERITA TERKAIT
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro
- Gubernur Jateng: Sinergisitas Pemprov dan DPRD Harus Terus Terjaga