Pembahasan 3 Aturan soal Aceh Belum Ada Kemajuan
Sabtu, 21 Juni 2014 – 02:26 WIB

Pembahasan 3 Aturan soal Aceh Belum Ada Kemajuan
"Ya mudah-mudahan bisa selesai di masa pemerintahan Pak SBY ini," pungkasnya.
Selain masalah tiga aturan itu, masalah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh juga belum tercapai kesepakatan.
Pemerintah pusat bertahan pada sikapnya bahwa penggunaan bendera bulan bintang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007, yang melarang penggunaan bendera menyerupai bendera gerakan separatis. Pusat menilai bendera Aceh seperti diatur di qanun dimaksud, sama dengan bendera GAM. (sam/jpnn)
JAKARTA - Hingga kemarin (20/6) belum ada kemajuan dalam proses penyelesaian tiga aturan sebagai turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan