Pembahasan Akhir RUU ASN di Hari Keramat, Berkah untuk Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah di Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Rapat yang digelar terkait pengambilan keputusan tingkat I RUU ASN tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dihadiri antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panja RUU ASN Syamsurizal menyampaikan tahapan pembahasan RUU ASN.
Dia mengatakan, format RUU yang semua merupakan revisi, diubah menjadi penggantian. Jadi, UU ASN yang baru nanti merupakan pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, bukan UU hasil revisi UU ASN.
Setelah Syamsurizal menyampaikan laporan, rapat dilanjutkan dengan pendapat akhir mini fraksi-fraksi di DPR RI.
Giliran pertama Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan Endro Suswantoro.
Endro mengatakan, rapat pembahasan tahap akhir RUU ASN hari ini, 26 September 2023, bertepatan dengan Selasa Kliwon.
“Selasa kliwon, hari keramat, anggoro kasih, menurut kepercayaan Jawa, Bali, dan Banyuwangi. Semoga mengasihi tenaga honorer, agar menjadi lebih baik,” kata Endro saat menyampaikan pandangan mini Fraksi PDIP DPR RI.
Pembahasan tingkat akhir RUU ASN dilakukan di hari anggoro kasih, semoga menjadi berkah untuk para honorer atau non-ASN.
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus