Pembahasan Anggaran Kurikulum 2013 Tertunda Lagi
Kamis, 23 Mei 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Pembahasan anggaran kurikulum 2013 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan DPR kembali ditunda. Penyebabnya kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh belum memberikan bahan revisi Rancangan Kebijakan Anggaran (RKA). Namun, sampai hari ini Komisi X belum bisa melanjutkan pembahasan karena bahan yang diperlukan belum dilengkapi Kemdikbud. "Bahannya terkait RKA khususnya tentang pergeseran anggaran dari Rp 611 miliar ke Rp 829,4 miliar," jelas Raihan.
"Bahan yang diberikan pemerintah kurang lengkap sehingga pembahasannya diundur ke hari senin lusa (27/5)," kata Raihan Iskandar, anggota Komisi X DPR saat dikonfirmasi JPNN.COM, Kamis (23/5).
Sedianya, hari ini Komisi X DPR sudah memberikan persetujuan atas revisi RKA Kemdikbud untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 berdasarkan rekomendasi dari Panja kurikulum DPR. Revisi ini dilakukan karena terjadi perubahan jumlah sekolah sasaran pelaksana kurikulum.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembahasan anggaran kurikulum 2013 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan DPR kembali ditunda. Penyebabnya kementerian
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut