Pembahasan Anggaran Kurikulum 2013 Tertunda Lagi
Kamis, 23 Mei 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Pembahasan anggaran kurikulum 2013 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan DPR kembali ditunda. Penyebabnya kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh belum memberikan bahan revisi Rancangan Kebijakan Anggaran (RKA). Namun, sampai hari ini Komisi X belum bisa melanjutkan pembahasan karena bahan yang diperlukan belum dilengkapi Kemdikbud. "Bahannya terkait RKA khususnya tentang pergeseran anggaran dari Rp 611 miliar ke Rp 829,4 miliar," jelas Raihan.
"Bahan yang diberikan pemerintah kurang lengkap sehingga pembahasannya diundur ke hari senin lusa (27/5)," kata Raihan Iskandar, anggota Komisi X DPR saat dikonfirmasi JPNN.COM, Kamis (23/5).
Sedianya, hari ini Komisi X DPR sudah memberikan persetujuan atas revisi RKA Kemdikbud untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 berdasarkan rekomendasi dari Panja kurikulum DPR. Revisi ini dilakukan karena terjadi perubahan jumlah sekolah sasaran pelaksana kurikulum.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembahasan anggaran kurikulum 2013 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan DPR kembali ditunda. Penyebabnya kementerian
BERITA TERKAIT
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini