Pembahasan Aturan Remisi Napi Harus Transparans
Jumat, 16 September 2011 – 17:27 WIB
Penghapusan remisi pada koruptor ini dikumandangkan sejak peringatan HUT RI 17 Agustus lalu, menyusul pemberian remisi kepada ribuan napi termasuk napi kasus korupsi dan terorisme.(gel/jpnn)
JAKARTA - Belum lama ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi lampu hijau terhadap wacana penghentian pemberian remisi bagi narapidana kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu