Pembahasan BBM Bisa Hingga Larut Malam
Jumat, 30 Maret 2012 – 18:31 WIB
JAKARTA - Skors paripurna DPR membahas jadi tidaknya harga BBM naik, sudah melewati jam ditentukan. Namun, hingga usai maghrib, rapat belum juga dimulai. Proses lobi antarfraksi masih berlangsung.
Kemungkinan besar, rapat bisa berlangsung hingga larut malam. Terlebih, voting diprediksi berlangsung dua tahap.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menjelaskan, voting pertama dilakukan untuk memutuskan keberadaan nasib pasal 7 ayat 6a UU RAPBN-P 2012.
Seperti disebutkan, di usulan awal Pasal 7 ayat 6a, membolehkan pemerintah menaikkan harga BBM jika Indonesian Crude Price (ICP) mengalami kenaikan atau penurunan sebesar 5 persen dari ICP yang diasumsikan APBNP 2012.
JAKARTA - Skors paripurna DPR membahas jadi tidaknya harga BBM naik, sudah melewati jam ditentukan. Namun, hingga usai maghrib, rapat belum juga
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut