Pembahasan Pemekaran di Gorontalo Masih Lama
Selasa, 15 Februari 2011 – 01:49 WIB

Pembahasan Pemekaran di Gorontalo Masih Lama
JAKARTA--Komisi II DPR RI telah menerima dua berkas usulan pembentukan daerah otonom baru dari Provinsi Gorontalo, yakni calon Kabupaten Panipi dan Baliyohuta. Berkas usulan yang dimasukkan tersebut akan diverifikasi tim yang dibentuk Komisi II DPR. Hanya saja, verifikasi ke lapangan akan dilakukan jika syarat administratif dan teknis sudah dilengkapi. Disebutkannya, sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk usulan pemekaran daerah diantarannya, syarat administrasi berupa dukungan dari DPRD kabupaten induk dan DPRD Provinsi, bupati induk, gubernur, hingga rekomendasi mendagri. Selain itu syarat teknis lainnya seperti peta daerah pemekaran, infrastruktur daerah dan lainnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Hakam Naja menuturkan, verifikasi kelayakan usulan akan dilakukan oleh tim yang masuk dalam Panja Otda Komisi II DPR. "Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak, kita akan bawa ke rapat pleno Komisi II untuk selanjutnya diproses," tutur Hakam di Gedung Senayan, Senin (14/2).
Baca Juga:
Namun jika hasil verifikasi tim menemukan hal yang tidak sesuai atas persyaratan usulan pemekaran, kata politisi asal Fraksi PAN itu, usulan pemekaran tersebut akan dikembalikan kepada pengusul. "Kalau belum lengkap, kita kembalikan untuk dilengkapi berkasnya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi II DPR RI telah menerima dua berkas usulan pembentukan daerah otonom baru dari Provinsi Gorontalo, yakni calon Kabupaten Panipi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia