Pembahasan Perppu MK Dibawa ke Paripurna

Pembahasan Perppu MK Dibawa ke Paripurna
Sidang Paripurna DPR. Foto: Ilustrasi.

"Jangankan Pansel, Komisi Yudisial saja tidak diamanatkan konstitusi memilih hakim konstitusi. Jadi penjelasan Menpan ioni justru mengaburkan konstitusi," kata Ahmad Yani.

PKS sebagai partai koalisi dalam alasannya menolak Perppu MK menjadi UU, melalui juru  bicaranya Nasir Jamil mengatakan Perppu tersebut dibuat tidak berdasarkan kegentingan yang memaksa meski Akil Mochtar ditangkap KPK. Pasalnya, kepercayaan publik kepada MK masih baik. Sebaliknya, FPKS justru mengusulkan adanya revisi UU MK.

"Fraksi PKS tidak menyetujui RUU Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK untuk Menjadi UU. Fraksi PKS mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap UU Nomor 24 tahun 2003," ujar Nasir saat pandangan fraksi-fraksi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12).

Pandangan fraksi partai koalisi lain, seperti Partai Golkar, PAN dan PKB sepakat menyetujui Perppu MK disahkan menjadi UU. Mereka melihat, pemerintah perlu menjaga marwah MK sebagai satu-satunya lembaga yang mampu menafsirkan UU.(fat/jpnn)


JAKARTA - Upaya pemerintah bersama partai koalisi untuk meloloskan Peraturan Pemerintah Pengganti Udang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2013 tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News